Radarnews9.com || SURABAYA – LBH PW Ansor Jawa Timur mengadukan Faizal Assegaf ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Timur Dipimpin Oleh Lowyer Bakron Hadi,S.H dan di dampingi Para Advokad LBH GP Ansor Jatim :
1.Khoirun Nasikin,S.H,M.H
2.Mokh.Soleh,SPd,S.H
3.Junaidi Abdillah,S.H
4.Faisol,S.H
Pada Rabu.(9/11/2022) Pukul.22.15 Wib Laporan tersebut terkait cuitan yang dia lakukan melalui akun media sosial Twitter @faizalassegaf.
“Ketua LBH PW Ansor Jatim Bakron Hadi,S.H menilai cuitan Faizal tersebut mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian kepada ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
“Kami mewakili dari ketua PW Ansor melaporkan Faizal Assegaf atas cuitan Twitternya yang cenderung melakukan tindakan tidak terpuji, cenderung SARA dan Unsur Ujaran Kebencian,kata Bakron Hadi usai melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim kepada awak media News9
Menurut Bakron Hadi,S.H, Faizal Assegaf jelas melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) tentang ujaran kebencian dan juga fitnah.
“Karena dalan cuitannya dia telah menghujat dan memfitnah ketua umum kami Gus Yahya Staquf dengan hal yang tidak baik,kata Bakron Hadi
“Bakron Hadi dan rekan-rekannya melaporkan Faizal dengan membawa bukti-bukti cuitan dan ocehan Faizal Assegaf yang mereka ambil melalui tangkapan layar.
“Laporan ini bukan hanya dilakukan oleh LBH Ansor Jawa Timur saja,Dibeberapa daerah lain juga sudah ada pelapor serupa ini intruksi dari Ansor Pusat,Kata Bakron Hadi.
“Bakron Hadi selaku ketua Advokad LBH Ansor JATIM,ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh polisi, supaya proses hukum terhadap Faizal Assegaf segera berjalan.
“Karena Faizal Assegaf ini selalu membikin keonaran-keonaran di dunia Maya /media sosial dengan menjelek jelekan NU dan juga para Kyai,”tegas Bakron Hadi.
“Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim saat dikonfirmasi awak media News9 membenarkan adanya pengaduan oleh LBH PW Ansor Jatim ini,pihaknya masih mempelajari laporan itu, setelah itu hasil kajian tersebut akan secepatnya disampaikan kepada pelapor.
“Betul hari ini dari LBH PW Ansor Jatim datang ke Polda Jatim Pukul.22.15 Wib membawa surat pengaduan,surat tersebut akan dipelajari dulu untuk menentukan apakah dari pengaduan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan proses hukum,kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.”Tandas.(Rmo)
Leave A Comment