Selama 12 Hari, Polresta Sidoarjo Ungkap 58 Kasus Kriminalitas

 

radarnews9.com || Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022, mulai 19 September 2022 sampai dengan 30 September 2022 Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajaran berhasil mengungkap 58 kasus kriminalitas dan ada 55 tersangka berhasil diringkus.

Hasil tersebut seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (7/10/2022).

Ia menjelaskan, untuk terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupten Sidoarjo dalam kurun waktu 12 hari, mulai 19 September 2022 lalu pihaknya melakukan operasi Sikat Semeru 2022 dengan sasaran penanggulangan kejahatan curas, curat, curanmor, premanisme, pungli, kejahatan jalanan, dan penyalahgunaan sajam, handak, pencurian dan penyelundupan di wilayah perairan.

Dari 58 kasus yang berhasil diungkap ada beberapa kasus menonjol. Yakni kasus percobaan pencurian dengan kekerasan di beberapa lokasi mesin ATM. Untuk pelaku sudah dilimpahkan Pom AL. Pelaku berhasil ditangkap saat menjalankan aksinya di lokasi ATM di wilayah Taman, Sidoarjo, Agustus 2022 lalu.

Kemudian ada Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang pelaku dan berhasil ditangkap. Pelaku baru bekerja selama sehari dirumah korban sebagai pembantu rumah tangga, telah mengambil sepeda motor milik korban berikut BPKB dan laptop milik korban, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap di tempat kosnya di Lontar, Sambikerep, Surabaya. Serta ada sebanyak 18 kasus curanmor yang berhasil diungkap.

“Upaya memberantas tindak kriminalitas akan terus digencarkan oleh Polresta Sidoarjo dan jajaran, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman serta situasi kamtibmas di wilayah kita senantiasa aman dan kondusif,” lanjut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.(Ryo)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *