Radarnews9.com || SURABAYA, – Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap kasus tindak pidana kekerasan pemukulan dengan tongkat basebal, Senin (14/11/2022).
Perlu diketahui, satu tersangka berhasil di amankan anggota jatanras yakni inisial WF, 30 tahun warga Surabaya.
Kasatreskrim AKBP Mirsal, Iptu Aldino kanit Jatanras di dampingi kasihhumas polrestabes Surabaya menyampaikan hasil penangkapan adanya laporan salah satu masyarakat yang menjadi korban pemukuluan dan sempat viral dan menggegerkan media sosial.
“Unit jatanras satuan Reskrim berkordinasi dengan petugas PJR Tol Semarang Jateng langsung melalukan pengejaran terhadap pelaku, alhasil tersangka di amankan di gerbang tol Semarang tersebut,”tegasnya.
Kronologi Berawal tersangka ketersinggungan pada saat parkir mobil, dari situ terjadi cekcok adu mulut
Tidak bisa menahan emosi pelaku langsung melakukan pemukulan dengan tongkat basebal itu.
” Korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan,”imbuhnya.
Sebagai Barang bukti yang disita ( 1 )satu baju yang berwarna kuning,( 1) satu unit mobil yang menggunakan plat palsu dan( 1) satu tongkat baseball.
Tersangka akan di jerat pasal 351 ancaman 4 tahun penjara
Leave A Comment