Tagih Janji Pernyataan BPOM, Dewan Pembina AMI Turun Gunung

Radarnews9.com || Menindak lanjuti janji dan pernyataan yang telah diberikan oleh BPOM Surabaya pasca digelarnya Aksi dan Audensi dari Aliansi Madura Indonesia, kali ini Dewan Pembina hadir langsung untuk menanggapi persoalan yang selama ini terjadi.

Perlu diketahui bahwasanya Dewan Pembina AMI yang dijuluki Panglima Singa Padang Pasir sengaja datang karena mendengar bahwasanya ada bagian Urkor dari BPOM Pusat mau menemui AMI.

Dari hasil penyampaian yang dilontarkan oleh Dewan Pembina AMI, ingin mengetahui sudah sejauh mana langkah dan upaya yang dilakukan oleh BPOM atas adanya kosmetik dengan merk LC Beauty yang sudah beredar di pasaran selama 5 tahun, bahkan sudah ada pernyataan resmi dari BPOM Pusat bahwasanya produk tersebut tidak ternotifikasi.

Untuk itulah dari Aliansi Madura Indonesia ingin meminta pernyataan secara langsung dari BPOM yang sifatnya terbuka melalui jumpa pers atau semacamnya, jangan hanya melalui surat yang sifatnya tertulis.

“Kita ingin mengetahui apakah BPOM sudah melakukan tindakan yang sifatnya preventif, jika kita mengacu pada peraturan Presiden no 80 tahun 2017, sesuai dengan pasal 4 sesuai dengan tupoksinya poin 3, BPOM berhak memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ingat jangan benturkan kami dengan pihak kepolisian, apakah kalian sudah melakukan itu semua, ingat LC Beauty sudah berjalan 6 tahun lamanya, ada apakah ini sebenarnya,” tanya Dewan Pembina Aliansi Madura Indonesia (13/12).

Sementara itu dari pihak BPOM Surabaya yang ditemui oleh 5 perwakilan yang dikatakan oleh informasi bahwasanya dari bagian Urkor BPOM Pusat tidak mampu menyangkal apa yang telah diutarakan oleh perwakilan Aliansi Madura Indonesia.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Rizki yang mengaku dari BPOM Surabaya, padahal menurut informasi dari Urkor BPOM Pusat, dirinya tidak bisa menyanggupi permintaan dari Aliansi Madura Indonesia perihal pernyataan secara terbuka tersebut.

“Jadi saya rasa, pernyataan tertulis itu sudah merupakan acuan kuat dan betul, bahwasanya kosmetik dengan merk LC Beauty itu tidak memiliki izin edar, jika memang dari Aliansi Madura Indonesia menginginkan pernyataan terbuka secara terbuka nanti kita siapkan konsepnya dan silahkan ajukan pertanyaan secara tertulis dahulu agar kita sampaikan kepada BPOM Pusat,” urai Rizki saat menemui perwakilan Aliansi Madura Indonesia.(KUS)

Jelang Tribute to Riyanto, Ketua GP Ansor Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

Radarnews9.com || Mojokerto – Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T. menerima kunjungan kerja dari Ketua Umum GP Ansor Kota Mojokerto, Ahmad Syaifullah alias Gus Ipung dalam rangka Silaturahmi dan koordinasi jelang kegiatan Tribute to Riyanto diruang kerja Kapolres. Selasa (13/12/22)

Ketua Umum GP Ansor atau biasa disapa Gus Ipung melakukan silaturahmi dengan Kapolres dan mengenal lebih dekat sekaligus koordinasi dengan kegiatan GP Ansor yang dikenal dengan Tribute to Riyanto

Menjelang nataru ini di Mojokerto ada suatu kenangan dengan aksi kemanusiaan yang datang dari Pahlawan GP Ansor Kota Mojokerto ditahun 2000 membantu polisi jaga dan mengamankan perayaan umat beragama di Indonesia.

“Pada malam Natal tanggal 24 Desember tahun 2000, bersama empat sahabat Banser lainnya, Riyanto mendapatkan tugas PAM menjaga Gereja Eben Haezer di Mojokerto. Riyanto yang saat itu berusia 25 tahun, anak Pak Sukirman bukanlah polisi / tentara, ia adalah anggota Banser Mojokerto, dengan sepenuh hati jalani tugas PAM malam itu” cerita Ketua GP Ansor

Minggu malam, 20.30 WIB, 24 Desember 2000, perjalanan ibadah baru separuhnya berjalan. Riyanto dan teman-teman Banser yang lain tetap siaga. Di tengah Misa Natal yang tengah berlangsung, tiba-tiba ada info mengatakan bahwa di depan pintu gereja ada sebuah bungkusan hitam mencurigakan.

“Riyanto dengan cepat memeriksa bungkusan tersebut, dan ternyata berisi kabel yang terhubung dengan rangkaian yang memercikkan api. Saat itu, ia tahu itu adalah bom, ia bisa saja kabur menyelamatkan dirinya. Tapi, tidak, ia tidak kabur. Ia malah berteriak dengan lantang “Tiaraaaap,” sambil lari mendekap bungkusan tersebut ia menjauh dari gereja.” Sambung Gus Ipung

Masih kat Gus Ipung, “Sedikit ulasan tentang Alm. Riyanto, sehingga kami sangat berbangga hati bilamana kami dapat melaksanakan kegiatan untuk mengenang Alm. Riyanto, mengingat pada tahun sebelumnya kegiatan masyarakat dibatasi dikarenakan covid 19.” Pinta Ketua GP Ansor Kota Mojokerto

Lanjut Kapolresta Mojokerto, mengucapkan terimakasih atas kedatangan Ketua GP Ansor Kota Mojokerto beserta anggota dalam rangka menjalin silaturahmi antara Polri bersama GP Ansor Kota Mojokerto.

“Mendengar cerita tersebut saya sangat kagum dengan keberanian Alm. Riyanto yang sangat berani mengambil resiko demi keamanan jamaah Natal.” Ucap AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T

Dalam permintaan kegiatan tersebut, “Saya sangat setuju bilamana kegiatan mengenang Alm. Riyanto dapat terselenggara dengan tetap menjaga kondusifitas dan protokol Kesehatan,” Kata Kapolresta Mojokerto

“Saya berharap kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan dapat menjadikan suri tauladan bagi penerus GP Ansor untuk menjaga kamtibmas di Wilkum Kota Mojokerto yang aman Kondisif.” Tutup Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit.(MK)

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Perempuan Dibawah Umur, 7 Pemuda Ditetapkan Tersangka

Radarnews9.com || PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan oleh 7 pria terhadap seorang remaja perempuan dibawah umur didalam Hutan Malabar di Desa Nogosaren, Gading, Kabupaten Probolinggo yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) yang lalu.

Ketujuh tersangka itu merupakam warga Gading, Kabupaten Probolinggo diantaranya MF (21), AR (20), MA (22), AW (22), MKA (20), MYS (18), AFR (21). Sementara korbannya RAL (16), warga Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan awal mula kasus rudapaksa ini bermula ketika korban mendapat undangan dari temannya untuk menghadari sebuah acara.

Kemudian lanjut Kapolres Probolinggo, korban menyetujui undangan temannya tersebut dan mengajak MF yang baru dikenalnya seminggu sebelumnya.

“Namun bukannya datang sendiri, MF malah mengajak keemam temannya untuk menghadiri acara tersebut,”ungkap AKBP Teuku Arsya kepada awak media,Senin (12/12/22).

Sontak korban sempat terkaget dengan kehadiran teman-teman MF. Namum, seiring berjalannya acara, MF malah mengajak korban keluar dari acara tersebut dan berkeliling dengan dalih suasana tidak nyaman buat mengobrol karena banyaknya orang.

“Setelah berkeliling kurang lebih setengah jam, motor yang dikendarai MF dengan membonceng korban diarahkan menuju Hutan Malabar, sementara satu rekan MF membeli minuman keras yang digunakan untuk mencekoki korban sehingga memudahkan untuk melancarkan aksinya,”terang Kapolres Probolinggo saat press release tersebut.

Sesampainya di Hutan Malabar, korban dipaksa oleh MF untuk ikut meminum minuman keras. Awalnya korban sempat menolak, namun setelah dipaksa oleh MF akhirnya korban meminum minuman keras.

Setelah korban tidak sadarkan diri, MF beserta kedua rekannya kemudian menggendong korban menuju tempat sepi dan tidak terlihat oleh orang lain.

Selanjutnya secara bergantian para pelaku merudapaksa korban hingga membuat korban linglung lantaran juga terpengaruh minuman keras.

“Karena korbannya masih linglung, kemudian MF mengajak korban berkeliling hingga ke Alun-Alun Kraksaan untuk mencar makan. Keesokan harinya korban baru dipulangkan oleh MF yang kemudian orang tua korban menghubungi anggota Polsek Kraksaan,” ucap Kapolres Probolinggo.

Setelah anggota datang dan dilakukan pemeriksaan awal, tersangka MF kemudian dibawa menuju Mapolres Probolinggo dan setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut diamankan juga keenam rekan MF.

Sementara korban juga telah diberikan pendampingan secara psikologis untuk memulihkan kondisi psikisnya.

Akibat perbuatannya para tersangka terancam Pasal 76 E jo pasal 81 dan atau 76 D jo pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumanya 15 tahun penjara,”pungkas Kapolres Probolinggo. (KUS)

Ratusan Poket Sabu Siap Edar, Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Radarnews9.com || Surabaya – Aparat kepolisian Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan poket sabu siap edar. Barang tersebut diperoleh polisi dari tangan dua pria berinisial AA, (22) dan RD (29) kedua merupakan warga Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Temuan ratusan saset sabu tersebut bermula ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Penggerebekan dilakukan polisi usai menerima informasi bahwa tempat tersebut, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri, mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya kemudian mendatangi warung kopi melakukan penggeledahan kepada kedua pelaku.

“Di dalam lemari kecil ditemukan tas pinggang diduga berisi sabu. Saat pelaku membuka sambil mengeluarkan isi dompet tersebut, terdapat 134 poket berisi kristal bening diduga sabu siap edar,” ungkapnya, Jumat (9/12/2022).

Sabu yang diamankan tersebut jika ditotal seberat 43,84 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 350.000, Dompet warnah kuning, dua buah HP samsung.

Keduanya mengaku bahwa barang haram sabu tersebut, yang didapatkan dari seseorang bernama IRUL (DPO) pada Rabu 2 November 2022, sekira pukul 22.00 Wib, di rumahnya Jalan Sawah Pulo SR Surabaya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(Kus)

Ungkap Kasus Pembunuhan di Lumajang, Polisi Berhasil Amankan Tersangka di Madura

SURABAYA – Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengamankan AR (27 tahun) warga Jatiroto Lumajang, yang tega membunuh istri sirihya, yang tengah hamil 5 bulan.

Usai membunuh, AR kabur di rumah kerabatnya di daerah Madura. Selain itu, AR juga berencana akan kabur ke Malaysia namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.

Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, ungkap kasus pembubuhan berencana dan susider pembunuhan.

Proses penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan lidik selama satu Minggu, kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang, karangpenang Madura.

“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya AKBP Lintar.

“Dari keterangan Bidan, korban kondisi hamil 5 bulan pada saat dibunuh,” tambahnya.

Lebih lanjut AKBP Lintar menjelaskan, tersangka AR menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban DTS, namun mereka tidak tinggal satu rumah, karena tersangka AR memiliki istri sah, atas nama SR yang belum cerai, tinggal di dusun Wonokerto Rt.003/007 Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang,sedangkan DTS bertempat tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Tersangka AR curiga lantaran korban saat diajak kerumahnya tidak mau, di dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang. Selanjutnya tersangka AR mendatangi kerumah korban namun korban tidak ada dirumah, hanya ada orang tua korban.

“Saat tersangka AR bertemu dengan korban DTS, mencium bau minuman beralkohol. Namun korban DTS menjawab tidak jujur, sehingga tersangka AR membawa korban DTS naik ke sepeda motor Honda Supra dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang,” jelasnya AKBP Lintar.

“Ditengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kab Lumajang, tersangka AR membacok korban DTS sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat,” pungkasnya. (Kus)

Tanda Tanya Besar, Tunggu Didemo AMI BPOM Nyatakan Kosmetik LC Beauty Ilegal

Radarnews9.com || SURABAYA –  Ramainya pemberitaan yang menyebutkan bahwasanya produk kosmetik dengan merk LC Beauty yang tidak mengantongi izin edar dari BPOM namun sudah berani menjual produknya selama 4 tahun ini bahkan sudah merebak luas, tentunya itu menjadi sorotan tersendiri bagi Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Bahkan tidak tanggung-tanggung, AMI tidak hanya melaporkan produk LC Beauty ke BPOM, namun juga langsung mengantarkan petugas penyidik untuk diantar langsung tempat pabrik pembuatan kosmetik tersebut yang berada di Lamongan.

Disinilah permasalahan yang menyebabkan Aliansi Madura Indonesia memutuskan untuk turun aksi ke jalan untuk menyeruakkan aspirasinya di depan publik, atas lambannya kinerja BPOM Surabaya.

“Kami disini hanya ingin mengetahui kejelasan atas kinerja BPOM, apa lagi yang dibutuhkan, kita sudah antar, bahkan kita sudah berikan produknya yang diinginkan, maka dari itu kami hanya menginginkan pernyataan resmi dari BPOM yang menyatakan kosmetik LC Beauty itu ilegal agar masyarakat luas tahu bahwasanya selama ini kaum hawa telah dibodohi oleh cream ini,” teriak Baihaki Akbar dalam orasinya di depan BPOM Surabaya (7/12).

Sementara itu, Endah Kabid Penindakan BPOM Surabaya lantas mengeluarkan surat edaran keterangan keabsahan produk LC Beauty yang menyatakan tidak ternotifikasi, dan ditujukan langsung kepada Aliansi Madura Indonesia namun tidak berani memberikan rilis secara resmi kepada publik tentang berbahayanya produk kosmetik tersebut.

Perlu diketahui, untuk sementara ini BPOM sudah mengeluarkan surat edaran untuk produk LC yang tidak ternotifikasi yakni mulai dari :

– LC Beauty perfectly facial wash

– LC Beauty Luxury Night Cream Glowing Booster

– LC Beauty Luxury Day Cream Whitening & Moisturize Cream

Aliansi Madura Indonesia besok masih akan melanjutkan tuntutan yang mana ingin meminta pernyataan resmi dari BPOM yang ditujukan kepada publik, namun hal tersebut masih menunggu Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya yakni Dra. Rustyawati, Apt., M. Kes. Epid.(KUS)

Kapolres Kediri Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Wilayah Kabupaten Kediri

Radarnews9.com || KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim menggelar apel gelar pergeseran pasukan pengamaman pemilihan kepala desa serentak di Stadion Canda Bhirawa Pare Kabupaten Kediri, Selasa (6/12/2022) pagi.

Dalam apel ini, Polres Kediri telah membentuk satgas tindak khusus untuk memantau antisipasi adanya botoh perjudian dalam pilkades.

“Kami bersama Pemkab Kediri, TNI, kejaksaan, di back up Brimob Polda Jatim, dan polres tetangga memberikan pengamanan dan pelayanan dalam pelaksanaan Pilkades serentak,” kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho.

AKBP Agung mengungkapkan, untuk pengamanan Pilkades di wilayah hukum Polres Kediri, pihaknya menerjunkan 1988 personel gabungan.

Ribuan personel gabungan itu di sebar untuk pengamanan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 55 desa yang ada di wilayah hukum Polres Kediri.

“Personel gabungan ini akan bagi dan berjaga di setiap TPS,”ungkap Kapolres Kediri.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan kerusuhan dalam pelaksanaan Pilkades, Polres Kediri telah melakukan mamping wilayah. Hal terlihat seusai menggelar apel gelar pergeseran pasukan, para personel diberikan pemaparan melalui Tactical flour game (TFG).

“Kami berpesan kepada personel gabungan dalam pengamanan Pilkades kedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,”jelas AKBP Agung.

Terkait kerawanan Politik SARA, dia menyebutkan dari hasil di lapangan bahwa titik kerawanan masih kecil, namun setiap saat kemungkinan bisa berubah.

“Sudah kita siapkan cara bertindak dengan upaya operasi di media sosial informasi-informasi Sara dan patroli di seluruh TPS atau desa desa,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi adanya botoh perjudian di Pilkades, Kapolres Kediri telah membentuk Satgas Tindak Khusus. Bila ditemukan adanya perjudian pihaknya akan menindak dengan tegas.

“Saya harap semoga Pilkades nanti dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.

Setelah usai melaksanakan apel, Kapolres, Wakapolres dan Kabag Ops beserta rombongan melakukan patroli skala besar ke lokasi pelaksanaan Pilkades dengan rute yang berbeda-beda untuk memantau kesiapan pelaksanaan Pilkades.(Rmo)

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

radarnews9.com || Surabaya – Dalam rangka antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar kemarim Minggu (04/12) dini hari.

Patroli Gabungan Skala Besar ini bergerak menyisir titik-titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak jajaran Polda Jatim.

“Sebanyak 88 personil gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim TNI AL, Satpol PP dan BPBD Kota Surabaya diterjunkan melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfirno Trisanto

Kapolres Tanjung Perak juga menambahkan bahwa tujuan dilaksanakannya patroli Gabungan Skala Besar guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas yang baru-baru ini sering meresahkan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk hadirnya negara yang mana Polres Tanjung Perak memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan kenyamanan dan ketentraman dalam beraktivitas dan beristirahat, khususnya pada malam hingga Dinihari,” ucapnya.

AKBP Anton Elfirno Trisanto juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan adanya aktivitas kriminalitas seperti aksi balap liar ataupun Gangster seperti yang akhir-akhir ini marak di media sosial, dapat menghubungi layanan command center Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomer 0878 7070 7003.

“Kami berharap kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya kegiatan-kegiatan kriminalitas, agar segera menghubungi kami Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomor tersebut,” tuturnya. (Ryo)

Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi di Rutan, Puluhan Tahanan Divaksin Booster

Radarnews9.com || Mojokerto Kota – Demi menjaga dan memelihara serta menjamin kesehatan Puluhan tahanan, Polresta Mojokerto Polda Jatim melalui tim Vaksinator Urkes menggelar Vaksinasi Booster di Rumah Tahanan. Minggu (04/13/22).

Kapolres Mojokerto Kota (Kapolresta Mojokerto) AKBP Wiwit Adisatria, SH., S.I.K., MT., melalui Kasi Humas IPTU MK Umam mengatakan Vaksinasi ini sebagai bentuk dukungan dari program Pemerintah, dalam penanganan Covid -19.

“Meskipun berstatus sebagai tahanan,mereka memiliki hak untuk mendapatkan pelayananan kesehatan seperti Vaksinasi Booster,”ujar Iptu Umam.

Sebelum dilakukan Vaksinasi, terlebih dahulu dilakukan screening, seperti pengecekan tekanan darah ,cek tubuh, dan riwayat penyakit , selanjutnya bagi tahanan yang lolos screening dilakukan Vaksinasi Baik dosis 1,2 dan 3 (Booster), 4 sasaran lansia.

Sejumlah 46 Orang tahanan yang didominasi kasus Narkoba mendapatkan Vaksinasi Booster dengan dosis pfizer oleh Tim Vaksinator Urkes Polresta Mojokerto

Selain Tahanan, kata Iptu Umam Polresta Mojokerto Polda Jatim juga melayani Vaksinasi Booster di Gerai Vaksin Presisi.

“Kemarin jemput bola ke pelajar, Pengunjung Sunrise Mall serta kita menyempatkan Vaksinasi saat ada giat Masyarakat seperti Pesta Rakyat BRI Simpedes,”kata IPTU MK Umam

Masih kata Umam, 46 Orang Tahanan yang setiap harinya berkumpul dalam satu ruang khusus di rutan (Rumah Tahanan), dengan mendapatkan Vaksinasi booster diharapkan menambah kekebalan tubuh dan meningkatkan imunitas.

“Diharapkan para tahanan terhindar dari penyebaran virus Covid-19.” Pungkas Kasi Humas Polresta Mojokerto Polda Jatim. (MK)

Polres Kediri Kota Terjunkan Team ANKER Joyo Boyo, Cegah Gangster

Radarnews9.com || KOTA KEDIRI – Tiga Polsek jajaran Polres Kediri Kota Polda Jatim, yaitu Polsek Mojoroto, Polsek Semen dan Polsek Mojo, melakukan patroli malam hingga dini hari.

Kapolres Kediri Kota Polda Jatim, AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Mojoroto Kompol Muklason yang memimpin kegiatan ini menjelaskan patroli di malam hingga dini hari tersebut untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti tawuran antar remaja, geng motor, oknum pesilat, begal dan aktivitas kriminal lainnya.

“Untuk mencegah kejahatan jalanan di beberapa titik lokasi yang sudah dipetakan ( Maping ),” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, Minggu 4 Desember 2022.

Kompol Mukhlason pun mencontohkan kegiatan patroli dini hari di salah satu ” angkringan ” yang masih buka di atas pukul 23.00 WIB.

Saat itu, lanjut dia, kegiatan patroli malam itu melibatkan 3 Polsek jajaran Polres Kediri Kota.

” Saya sudah bentuk team anti kerusuhan (ANKER) patroli R2 yang akan mencegah, menghalau dan membubarkan apabila ada rombongan konvoi liar baik itu geng motor maupun konvoi Perguruan Pencaksilat liar juga balap liar,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason.

Mulai Sabtu (03/12/2022) hingga Minggu (04/12/2022) tiga Polsek Jajaran Polres Kediri Kota, – yaitu Polsek Mojoroto, Polsek Semen dan Polsek Mojo – , melakukan patroli ke titik – titik rawan kriminalitas.

” Sasaran dari patroli semalam hingga dini hari tadi adalah sajam, narkoba dan miras , konvoi Geng motor, konvoi perguruan Pencaksilat liar dan balap liar,” ungkapnya.

Diharapkan dengan patroli tersebut bisa mencegah dan menekan angka kriminalitas, maupun kejahatan jalanan lainnya.

Sementara itu Kapolsek Semen, AKP Siswandi, menambahkan, langkah pemetaan lokasi Patroli dan jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana juga dilakukan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan dari para pelaku kejahatan.

” Selain cegah tindak pidana, Patroli juga melaksanakan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat,” jelasnya.

Diharapkan Patroli yang dilakukan tiga Polsek jajaran Polres Kediri Kota ini bisa membawa manfaat dan menimbulkan rasa aman, dan nyaman pada masyarakat. (Rmo)